A. Pendidikan
a. Pengertian
Luas
Dalam arti luas hidup adalah pendidikan, dan
pendidikan adalah hidup. Artinya adalah bahwa pendidikan merupakan segala
pengalaman hidup dalam berbagai lingkungan yang berlangsung sepanjang hayat dan
berpengaruh positif bagi pertumbuhan atau perkembangan individu. Karakteristik
pendidikan dalam arti luas adalah :
a)
Tujuan pendidikan
sama dengan tujuan hidup individu, tidak ditentukan oleh orang lain.
b)
Pendidikan
berlangsung kapanpun, artinya berlangsung sepanjang hayat. Karena itu pendidikan
itu berlangsung dalam konteks hubungan individu yang bersifat multi dimensi,
baik dalam hubungan individu dengan tuhannya, sesama manusia, alam, bahkan
dengan dirinya sendiri.
c)
Pendidikan
berlangsung siapapun. Setiap individu, anak-anak, ataupun orang dewasa,
siswa/mahasiswa, ataupun bukan siswa/ mahasiswa, didik atau mendidik diri.
d)
Pendidikan
berlangsung dimanapun
e)
Pendidikan tidak
terbatas pada schooling atau persekolahan saja. Pendidikan berlangsung dalam
keluarga, sekolah, masyarakat, dan didalam lingkungan alam simana individu
berada. Pendidik bagi individu tidak terbatas pada pendidik profesional.
b. Pengertian Sempit
Dalam
arti sempit, dalam prakteknya identik dengan persekolahan, yaitu pengajaran
formal dibawah kondisi-kondisi yang gterkontroln persekolahan, yaitu pengajaran
formal di bawah kondisi-kondisi yang
terkontrol, hanyalah bagi yang menjadi peserta didik. Pendidik bagi siswa
terbatas pada pendidik yang profesionalatau guru. Dalam arti sempit, pendidikan
memiliki kriteria sebagai berikut:
a)
Tujuan pendidikan
dalam arti sempit di tentukan oleh pihak luar individu peserta didik.
b)
Lamnya waktu
pendidikan bagi setiap individu dalam masyarakat cukup bervariasi, mungkin
kurang atau sama dengan 6 tahun, 9 tahun, atau bahkan lebih dari itu. Namun
demikian terdapat titik terminal
pendidikan yang ditetapkan dalam satuan waktu.
Setiap
disiplin ilmu memiliki objek formal yang berbeda dan memiliki konsep yang
berbeda yang identik dengan pendidikan.
a.
Berdasarkan
pendekatan sosial,
b.
Berdasarkan pendekatan
antropologi,
c.
Berdasrkan
pendekatan ekonomi, pendidikan identik dengan penanaman modal pada diri
manusia.
d.
Berdasarkan
pendekatan politik
e.
Berdasarkan
pendekatan psikologis
f.
Berdasarkan
pendekatan biologi.
c. Menurut Para Ahli
Menurut
UU No. 20 Tahun 2003, tentang sistem pendidikan nasional, pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Menurut Soekidjo Notoatmodjo (2003 : 16)
,menjelaskan bahwa : "Pendidikan secara umum adalah
segala upaya yang direncanakan untuk mempengaruhi orang lain baik individu,
kelompok, atau masyarakat sehingga mereka melakukan apa yang diharapkan oleh
pelaku pendidikan.
Pengertian Pendidikan
menurut Ki Hajar Dewantara (Bapak Pendidikan Nasional Indonesia). menjelaskan
bahwa :"Pendidikan adalah
tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu
menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka
sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan
kebahagiaan setinggi-tingginya. Dan
Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui
kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang
akan datang.
Menurut
John Dewey, Pendidikan
adalah
suatu proses pembaharuan makna pengalaman, hal ini mungkin akan terjadi di
dalam pergaulan biasa atau pergaulan orang dewasa dengan orang muda, mungkin
pula terjadi secara sengaja dan dilembagakan untuk untuk menghasilkan
kesinambungan social. Proses ini melibatkan pengawasan dan perkembangan dari
orang yang belum dewasa dan kelompok dimana dia hidup.
Menurut M.J.
Longeveled. menjelaskan bahwa :"Pendidikan
adalah usaha , pengaruh, perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada
anak agar tertuju kepada kedewasaannya, atau lebih tepatnya membantu anak agar
cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri.
Secara umum dapat disimpulkan
bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
B. Pembelajaran
Trianto
(2010:17) “Pembelajaran merupakan aspek kegiatan manusia yang kompleks, yang
tidak sepenuhnya dapat dijelaskan”. Pembelajaran secara simpel dapat diartikan
sebagai produk interaksi berkelanjutan antara pengembangan dan pengalaman
hidup. Pembelajaran dalam makna kompleks adalah usaha sadar dari seorang guru
untuk membelajarkan siswanya (mengarhkan interaksi siswa dengan sumber belajar
lainnya) dalam rangkan mencapai tujuan yang diharapkan.
Warsita (2008:85)
“Pembelajaran adalah suatu usaha untuk membuat peserta didik belajar atau suatu
kegiatan untuk membelajarkan peserta didik”.
Sudjana
(2004:28) “Pembelajaran dapat diartikan sebagai setiap upaya yang sistematik
dan sengaja untuk menciptakan agar terjadi kegiatan interaksi edukatif antara
dua pihak, yaitu antara peserta didik (warga belajar) dan pendidik (sumber
belajar) yang melakukan kegiatan membelajarkan”.
Corey (1986:195)
“Pembelajaran adalah suatu proses dimana lingkungan seseorang secara disengaja
dikelola untuk memungkinkan ia turut serta dalam tingkah laku tertentu dalam
kondisi-kondisi khusus atau menghasilkan respons terhadap situasi tertentu,
pembelajaran merupakan subset khusus dari pendidikan”.
UU
No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 1 Ayat 20 “Pembelajaran adalah proses
interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu
lingkungan belajar”.
Dari
bebrapa pengertian pmbelajaran menurut para ahli diatas, dapat di simpulkan
bahwa pembelajaran adalah suatu interaksi antara peserta didik dengan pendidik,
yang mrupakan perubahan perilaku yang relatif permanen.
C. Persamaan dan Pebadaan Pendidikan dengan Pembelajaran
a.
Persamaan
Pendidikan dan pembelajaran
berlangsung serempak. Mungkin sekali kondisi yang terjadi di Indonesia saat ini
lebih banyak learning daripada pendidikan. Orang banyak melakukaan perbuatan,
tetapi tidak berada dalam aturan/ tatanan yang diinginkan, perbuatan yang
bersifat mendidik (normatif) itulah saat ini . Pejabat tinggipun sering
melakukannya dan hal ini pula orang yang berada di akar rumput. Perbuatan anak
bangasa idealnya harus bersifat normatif, jika tidak bangsa yang tidak
terdidik. Apalah jadinya kemampuan yang banyak tetapi tidak sesuai dengan norma
yang diinginkan dan pembelajaran harus berjalan serempak.
b.
Perbedaan
Istilah pendidikan dan pembelajaran
berasal dari kata didik(dalam bahasa Melayu) artinya atur atau tata. Alam
semesta yang diciptakan tuhan berjalan atau berproses menurut aturan atau
tatanan tertentu yang telah ditetapkannnya. Aturan atau tatanan disebut juga
norma.di lain pihak pembelajaran( pembelajaran) lebih dititikberatkan kepada
kompetensi (kemampuan untuk menguasai sesuatu). Contoh belajar membunuh,
menipu, berbohong, tukang copet dan sebaginya. Sebaliknya pendidikan bersifat normatif, tidak ada pendidikan mencopet.
Pendidikan memiliki ruang lingkup yang lebih luas dari pada pembelajaran.
Learning terletak di ruang lingkup pendidikan dan pembelajaran bersifat
operasional.






0 komentar:
Posting Komentar
silahkan tuliskan pesan anda dengan baik